JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016).
Dari lima orang tersebut, salah satunya adalah Ismail Ibrahim, pendemo yang tertangkap kamera tengah menyerang polisi saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
Kepada penyidik, Ismail mengaku telah memukul anggota polisi saat demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa telah melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang berdinas dengan menggunakan bambu," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Kompas.com, Senin (7/11/2016).
Hendy menjelaskan, saat ini, Ismail sedang diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mengonstruksikan Pasal 214 KUHP tentang Tindak Pidana Melawan Aparatur Negara dengan ancaman 12 tahun penjara terhadap Ismail.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu menambahkan, Ismail ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ia ditangkap saat sedang bersantai di rumah anggota DPD RI, Basri Salamah.
"Yang bersangkutan sedang menonton TV. Saat ditangkap, diamankan juga sejumlah barang bukti," ucap dia.
Adapun barang bukti yang disita dari Ibrahim adalah kemeja berwarna hijau kombinasi abu-abu, bendera HMI, topi berwarna hitam, tas berwarna abu-abu kehijauan, dan sepatu berwarna coklat.
"Yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Budi.
Selain Ismail, polisi mengamankan Sekjen HMI, Amy Jaya Halim, dan tiga anggota HMI lainnya, yakni RR, MRD, serta RM.
Dalam demonstrasi Jumat lalu, aksi saling dorong terjadi disertai pelemparan ke anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata kepada para demonstran. Dalam kericuhan yang terjadi, satu warga meninggal dunia karena asma.
Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.