JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama sembilan jam terkait kasus dugaan menistakan agama, pada Senin (7/11/2016).
Ahok mengungkapkan alasan lamanya waktu pemeriksaan tersebut.
"Ya pasti (pemeriksaan) lama lah. Karena dia (penyelidik) mau menemukan ada enggak niat saya (untuk menistakan agama)," kata Ahok, di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Penyelidik Bareskrim, kata Ahok, ingin mengetahui motif dirinya mengutip ayat suci saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Ahok pun mengungkapkan salah satu pertanyaan yang disampaikan penyelidik Bareskrim kepada dirinya.
"Misalnya, satu lah saya kasih tahu. 'Pidato bapak itu pakai teks enggak? Saya jawab, enggak pakai teks," kata Ahok.
(Baca: Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 22 Pertanyaan)
Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip ayat suci saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, September 2016. Menurut para pelapor, Ahok diduga menistakan agama.
Tercatat, Ahok telah menjalani pemeriksaan selama dua kali di Bareskrim Mabes Polri. Pertama, pada 24 Oktober 2016, ia berinisiatif untuk memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim Polri.
Kemudian pada Senin (7/11/2016), penyelidik Bareskrim kembali meminta keterangan dari Ahok.
Calon gubernur DKI Jakarta nomor dua itu diperiksa mulai pukul 08.00 hingga 17.00. Ahok dicecar 22 pertanyaan oleh penyelidik Bareskrim Polri selama pemeriksaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.