BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyampaikan ada beberapa hal yang dijadikan alasan oleh PNS DKI untuk membolos pada 4 November lalu. Salah satunya adalah karena ingin libur panjang, mengingat 4 November adalah hari Jumat.
"Alasan kedua, mereka memiliki definisi sendiri bahwa tanggal 4 ada demo ratusan ribu orang sehingga transportasi susah. Padahal Jumat lalu, di Pemprov DKI tidak boleh bawa kendaraan toh," ujar Sumarsono di TPST Bantargebang, Bekasi, Selasa (8/11/2016).
Namun, kata Sumarsono, dia tidak menerima alasan apapun dari PNS DKI yang membolos. Dia hanya menerima alasan sakit yang dilengkapi dengan surat izin.
"Yang lainnya saya tidak toleransi," ujar Sumarsono.
Sumarsono juga tidak menerima alasan mesin presensi yang rusak. Jika ada PNS DKI yang menggunakan alasan itu, dia nilai hanya mencari alibi. (Baca: PNS DKI yang Membolos pada 4 November Diberi "Kartu Kuning" )
Data BKD DKI Jakarta menunjukkan 6.212 PNS yang membolos pada 4 November didominasi empat instansi, yakni Dinas Pendidikan sebanyak 4.560 orang, diikuti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 426 orang, Rumah sakit Umum Daerah Budi Asih 275 orang, dan Dinas Kesehatan 257 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan tertulis bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari itu. Sumarsono mengibaratkan sanksi tersebut seperti kartu kuning dalam permainan sepak bola.