JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar jalur angkutan massal cepat (MRT) fase 2 dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Ancol Timur, bukan Kampung Bandan. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kepala Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah membenarkan bahwa pihaknya mengusulkan perubahan rute fase 2 MRT ke pemerintah pusat. ”Saat ini masih dalam pembahasan di Bappenas,” ujarnya dalam acara dialog media Indonesia-Jerman bertema ”The Future of Cities” di Jakarta, Senin (7/11).
Saat ditanya apakah MRT fase 2 juga akan dibiayai dana pinjaman dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), Afan mengatakan, hal itu belum ditentukan.
Setelah fase 2, Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan MRT jalur timur barat yang menurut rencana terentang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, hingga Balaraja, Kabupaten Tangerang.
”Namun, kami akan fokus pada segmen di wilayah DKI, yakni dari Kalideres (Jakarta Barat) sampai Ujung Menteng (Jakarta Timur),” ujarnya.
Di luar itu, juga akan dibangun MRT jalur lingkar (loop line) dalam kota Jakarta. Menurut Afan, jalur lingkar ini akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Di luar rencana kelanjutan proyek MRT, proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalur MRT fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI di wilayah Jakarta Selatan terus berlangsung. Sebagian besar warga sudah menyatakan tidak keberatan melepaskan lahannya asalkan diganti dengan harga penawaran terbaru.
Salah seorang pemilik lahan di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Chandrayani (57), mengatakan, warga berharap proses dapat dipercepat.
”Kami tidak pernah menyatakan keberatan. Sejak 2009, hampir setiap tahun kami didata, diminta mengumpulkan berkas, tetapi lalu tidak ada kabar,” katanya, kemarin.
Lahan milik Chandrayani sudah diratakan untuk pembangunan jalur MRT sejak awal tahun ini melalui skema pinjam-pakai. Kini ia menunggu kepastian harga dari pemerintah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan