JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal Himpunan Islam (HMI), Amijaya Halim, Alamsyah, meminta polisi tidak menahan kliennya. Sebab, ia menilai penangkapan terhadap Amijaya dianggap prematur.
"Saya melihat penangkapan itu adalah prematur, terlalu dini menurut saya. Akan tetapi, sebentar lagi kami mencoba memohon kepada pihak Polda supaya bagaimana si Sekjen (Amijaya) ini bisa pulang dan tidak ditahan," ujar Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).
Alamsyah juga ingin tahu, apakah penetapan terhadap Amijaya dan empat anggota HMI lainnya sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Ia ingin mengetahui apakah polisi sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan kelimanya sebagai tersangka.
"Status tersangka kan ada putusan MK, minimal dua alat bukti yang sah. Apa dua alat bukti itu, nah di situ kami akan klarifikasi kepada pihak penyidik," ucap dia.
Jika dilepas, Alamsyah memastikan, Amijaya akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum tersebut.
"Kita sangat kooperatif untuk hadir, kapan saja 24 jam juga boleh. Tetapi, kami memohon karena tenggang waktunya itu masih sampai pukul 12.00 dini hari nanti baru diketahui statusnya, tetapi sementara ini dia masih dalam pemeriksaan," kata Alamsyah. (Baca: Sekjen HMI Ditangkap karena Diduga Ikut Serang Petugas Saat Demo 4 November)
Adapun kelima tersangka dalam kasus ini adalah Sekjen HMI, Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Kelimanya disangka melanggar Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.