Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Kelanjutan Kasus yang Menjerat Ahmad Dhani...

Kompas.com - 09/11/2016, 08:55 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait aksinya dalam demo 4 November, musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat pada Senin (7/11/2016) dini hari. Dhani dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi. 

"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

(Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Hina Presiden, Jokowi Minta Polri Usut)

Riano menambahkan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat 4 November 2016 lalu.

Ia menilai, tak pantas rasanya orang yang mengaku intelektual seperti Ahmad Dhani mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada kepala negara di muka umum.

"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucap dia.

Dalam pembuatan laporan polisi ini, Riano mengaku membawa rekaman Ahmad Dhani saat berorasi pada demo 4 November lalu.

Selain itu, ia membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani menghina Jokowi.

Melapor balik

Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menyampaikan bahwa pelapor telah memberikan alat bukti palsu.

Ia menyebut ada upaya mengedit video Dhani berorasi tersebut.

"Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari fakta video sesungguhnya," kata Ramdan saat jumpa pers bersama Dhani, Senin.

Ia menyampaikan, video yang menjadi viral tersebut tidak sesuai dengan isi dari aslinya. Menurut dia, Dhani tidak menjelekkan Presiden.

Ketika berorasi, kata Ramdhan, kliennya itu mengatakan bahwa kata-kata tidak senonoh itu tidak boleh diucapkan.

"Seorang Ahmad Dhani mengatakan bahwa hal-hal tersebut tidak boleh dikatakan. Jangan kemudian membalikkan fakta," kata Ramdhan.

(Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Dhani Yakin Hal Itu Tak Akan Turunkan Elektabilitasnya )

Sementara itu, Dhani menyampaikan bahwa ia merasa difitnah. Ia menyebut Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menjadi saksi ketika ia berorasi.

"Sang pelapor mungkin enggak ada di situ. Bukan berniat berfitnah, tetapi pengetahuan tentang hukum kurang, tidak teliti alat bukti," ujar Dhani.

Terkait masalah ini, pihak Dhani juga akan melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang disebutnya menyebarkan video orasi Dhani.

Pihak Dhani menilai akun itu telah menyebarkan pernyataan bernada provokatif dan fitnah. Untuk itu, ia berencana akan melapor balik pihak yang menuduhnya ke polisi.

Tergantung Jokowi

Menanggapi laporan terkait Dhani, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik akan memanggil pelapor.

Penyidik akan menjelaskan kepada pelapor bahwa kasus penghinaan terhadap Kepala Negara merupakan delik aduan.

Karena itu, kasus tersebut baru bisa diproses setelah adanya aduan dari korban dan dalam kasus ini yang diduga menjadi korban adalah Jokowi.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang ada, kasus tersebut adalah delik aduan. Tentunya korban harus yang melaporkan dan korban yang perlu kami lakukan pemeriksaan, bukan orang lain karena memang demikian untuk deliknya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Awi menyampaikan, dalam perkara yang masuk delik aduan, semua bergantung kepada korbannya. Polisi harus menunggu pelaporan dari korban.

"Kalau delik aduan itu nanti korban memaafkan, ya sudah selesai. Jadi, prosesnya demikian. Kami terpaksa menunggu, nanti hasil penyelidikan atau dari korban akan melapor," kata dia.

(Baca juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Penghinaan oleh Ahmad Dhani Tergantung Jokowi)

Meski begitu, kata Awi, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran kepolisian dalam pertemuan di Aula PTKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).

"Tadi di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian. Hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol negara. Kalau memang aturan hukumnya ada, harus ditindaklanjuti," kata Jokowi.

Menanggapi calon wakil bupatinya dilaporkan ke polisi, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tindakan musisi Ahmad Dhani yang berorasi saat demonstrasi pada 4 November 2014 itu dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai calon wakil bupati Bekasi yang diusung PKS.

Oleh karena itu, orasi Dhani di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, tersebut dianggap tak berhubungan langsung dengan PKS.

Mardani mengatakan, partainya menyerahkan hal ini sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

"Terkait pelaporan, monggo saja. Ini kan negeri yang berlandaskan hukum. Silakan penegak hukum, aparat melakukan proses sesuai dengan prosedurnya," kata Mardani.

Ia menambahkan, partainya akan fokus menangani pilkada. Sikap Dhani pada kejadian tersebut dianggap murni sebagai hak individualnya.

"Itu hak individual, monggo. Semua sudah dewasa. Semua yang dilakukan pasti sudah dipertimbangkan matang," kata dia.

(Baca juga: Gerindra Minta Demonstran yang Hina Presiden Juga Dilaporkan ke Polisi)

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, Ahmad Dhani mendampingi calon bupati Sa'duddin. Selain PKS, mereka juga diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.

Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Kompas TV Kasus Ahmad Dhani, Jokowi: Harus Ditindaklanjuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com