JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Bestari Barus, enggan menanggapi serius pelaporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy terhadap iklan kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Menurut dia, penayangan iklan kampanye tersebut tak diketahui oleh tim pemenangan sebelumnya.
"Enggak ada urusan kami sama itu. Biarkan saja mereka melaporkan itu, kan urusan Pak Djan Faridz," kata Bestari, saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2016).
Iklan kampanye yang dilaporkan ke Bawaslu DKI itu menampilkan kontrak politik antara PPP kubu Djan Faridz dengan pasangan Ahok-Djarot.
PPP kubu Romahurmuziy menganggap penayangan iklan tersebut merugikan. Sebab, PPP kubu Romahurmuziy resmi mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka merasa dirugikan dengan atribut PPP yang ditampilkan dalam iklan tersebut.
Calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah meminta PPP kubu Djan Faridz menghentikan penayangan iklan kampanye itu.
Sebab, Bawaslu DKI Jakarta dapat membatalkan pencalonannya jika terbukti ada pelanggaran kampanye. Termasuk penayangan iklan kampanye ini.