JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam diskusinya dengan pengunjuk rasa di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyatakan bisa melaporkan penolakan para pengunjuk rasa itu kepada Bawaslu.
"Kalau Bapak menolak atau seperti itu, Bapak bisa kami laporkan ke Bawaslu, masuk ranah pidana," kata Djarot kepada tokoh pengunjuk rasa tersebut, di lokasi, Rabu (9/11/2016).
Djarot meminta pengunjuk rasa tidak menolak seperti itu. Jika tidak suka, lanjut Djarot, ia meminta masyarakat tidak perlu memilihnya pada saat pemungutan suara 15 Februari 2017 mendatang.
"Kalau Bapak enggak setuju, nanti tanggal 15 enggak usah dipilih, Pak. Gitu aja, Pak. Enak toh," ujar Djarot.
"Ini bukan masalah pilkada, Pak, ini masalah penistaan agama," kata orang itu menjawab Djarot.
"Kalau masalah penistaan agama ini ada pak polisi, Pak, sudah diproses oleh polisi. Gitu lho Pak, kenapa lihat aja Pak. Maaf ya, Pak," kata Djarot sambil meninggalkan pria tersebut.
Sebelumnya, kedatangan Djarot mendapat penolakan dari sejumlah orang yang muncul di tengah blusukan Djarot di sekitar Kedoya Utara. Warga yang menolak kedatangannya bukan warga di lokasi yang dikunjungi Djarot di RW 08.
Djarot tidak menghindari para pendemo, tetapi mengajak diskusi di tengah massa berjumlah kurang dari 20 orang itu. Djarot mendapat pengawalan ketat dari aparat Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.