Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Resmi Naikkan Batasan Dana Kampanye Jadi Rp 203 Miliar

Kompas.com - 09/11/2016, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2017. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, batasan dana yang boleh digunakan yakni Rp 203 miliar.

"Itulah angka moderat yang kami temukan. Sebelumnya masih hitung-hitungan kasar kami, rapi kemudian tidak realistis. Jadi keluarlah angka Rp 203 miliar," ujar Betty di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Betty menuturkan, banyak hal yang menjadi pertimbangan KPU DKI dalam menetapkan angka Rp 203 miliar tersebut. Pertama, kampanye rapat umum akan melibatkan 100.000 massa apabila digelar di Gelora Bung Karno (GBK).

Sementara di awal, KPU DKI hanya menghitung sekitar 20.000 orang yang mengikuti rapat umum. Kemudian, tim kampanye pasangan cagub-cawagub meminta batasan dana kampanye yang sempat ditawarkan KPU sebesar Rp 93 miliar untuk ditingkatkan.

"Untuk kegiatan yang mereka lakukan terkait dengan tatap muka atau pertemuan terbatas, mereka ingin lebih banyak lagi," kata dia.

Betty mengatakan, kampanye tidak hanya dilakukan pasangan cagub-cawagub. Kampanye juga boleh dilakukan oleh tim kampanye, parpol pengusung, dan relawan yang terdaftar.

Sementara dana yang digunakan berasal dari satu pintu, yakni dari pasangan cagub-cawagub yang dananya harus dilaporkan.

"Satu hari melakukan kegiatan sekian kali, lalu dikali frekuensi kegiatan, dikali dengan jumlah orang. Itu tentu lebih banyak yang melakukan kampanye kan," ucap Betty. (Baca: KPU DKI Akan Naikkan Batasan Dana Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Kemudian, tim kampanye juga diperbolehkan menambah bahan kampanye sebanyak 35 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Betty, batasan dana Rp 203 miliar tersebut sudah moderat.

"Itulah angka yang paling moderat yang dapat kami keluarkan hasil perbincangan dengan tim kampanye. Bahkan tim kampanye minta lebih-lebih lagi," tuturnya.

KPU berharap, dengan ditetapkan batasan dana kampanye tersebut, semua pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye mereka dapat secara jujur dan terbuka melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com