JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dipanggil Panwaslu Jakarta Barat terkait kehadirannya di kampanye Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Jakbar Puadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/11/2016). Puadi mengatakan, Anas hadir di kantor Panwaslu sekitar pukul 10.00 pagi tadi.
"Sudah tadi selesai pemanggilan Pak Wali, yang direncanakan datang jam 09.00 WIB, dia datang jam 10.00 WIB," kata Puadi, kepada Kompas.com, Jumat malam.
Pemanggilan Anas, lanjut Puadi, berdasarkan laporan tim sukses paslon nomor pemilihan tiga, yakni Taufiqurrahman. Pelapor menyatakan, dalam kunjungan Djarot di rumah Haji Saman di Kembangan Utara ada Anas.
"Jadi dianggap menurut si pelapor tidak netral," ujar Puadi.
Laporan ini sedang ditindaklanjuti Panwaslu Jakbar. Saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh Panwaslu, Anas menyatakan kedatangannya terkait pengamanan wilayah. Sebab, kedatangan Djarot di lokasi itu mendapat demo dari sejumlah masyarakat.
"Ini menurut keterangan Pak Wali ya, jadi dia sebagai yang punya wilayah, kondisi seperti itu dia turun dalam rangka mengamankan," ujar Puadi. (Baca: Plt Gubernur DKI Minta Wali Kota Jakbar Netral)
Panwaslu punya waktu lima hari untuk mengkaji ada atau tidaknya pelanggaran dalam laporan kejadian ini. Sejauh ini belum dapat disimpulkan karena pihaknya masih akan mengkroscek ke sejumlah pihak, termasuk ke Djarot langsung.
"Kami akan lakukan kajian. Kami punya waktu 3+2 hari. Pada saat proses kajian nanti kami simpulkan apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," ujar Puadi.