JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi selama lima jam di di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan keterlibatan Anas, dalam kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan, Jakarta Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, mengatakan telah menyimpulkan hasil pemeriksaan.
"Saya lakukan pemeriksaan dari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Hasilnya, tidak ada pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan turut hadir dari unsur inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Wali Kota mempunyai tugas pemerintahan umum. Salah satunya menjaga ketertiban umum. Jika ada keributan takut menjalar harus dicegah itu tugas dia. Sah-sah saja. Dia juga tidak meneriakkan atau mengajak warga memilih salah satu pasangan calon," katanya.
Anas mengaku ketika itu sedang berada di kantornya. Hanya berjarak 200 meter terjadi aksi penolakan kehadiran Djarot.
"Kapolres Jakarta Barat menelepon Anas, memberitahu adanya aksi tersebut. Anas langsung ke lokasi," katanya.
Kemudian di tempat tersebut, lanjut Saefullah, Djarot memanggil Anas. Kemudian bersalaman. Anas sempat duduk bersama Djarot. Saat itulah dirinya difoto.
"Djarot menanyakan kabar kepada Anas. Anas menjawab, baik dan memohon izin untuk bergabung bersama Kapolres Jakarta Barat. Anas memisahkan diri dari Djarot," katanya.
Karena itu, dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak dapat dibuktikan Anas terlibat. (Baca: Sekda DKI: Wali Kota Jakbar Salah jika Hadiri Kampanye Paslon)