"Pertama, Pak Anas ditanya Pak Djarot, keadaannya. 'Sehat enggak Pak? Sehat Pak, baik-baik'. Kemudian Pak Wali izin sama Pak Djarot mengawasi unjuk rasa, 'Izin Pak, saya mau ke depan gabung sama Kapolres'. Nah pembicaraan di rumah, itu saja," kata Saefullah.
Setelah mendapat penjelasan, Saefullah membuat sebuah surat rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Nantinya, Sumarsono yang akan menilai, apakah perbuatan Anas melanggar netralitas seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau tidak.
Selain diperiksa Saefullah, Anas juga memberi klarifikasi kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat terkait kehadirannya di lokasi kampanye Djarot tersebut.
(Baca juga: Hadir Saat Djarot Kampanye, Wali Kota Jakbar Dipanggil Panwaslu )
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.