Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bawaslu soal Agus-Sylvi yang Disebut Paling Banyak Langgar Aturan Kampanye

Kompas.com - 12/11/2016, 13:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan mengapa pihaknya menyebut pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni paling banyak melakukan dugaan pelanggaran kampanye dibanding dua pasangan calon lainnya.

Berdasarkan data Bawaslu DKI, ada 15 pelanggaran kampanye oleh Agus-Sylvi. Sebagian di antaranya itu terkait kampanye yang tidak dilaporkan kepada Bawaslu.

"Jadi begini, pasangan calon nomor 1 menyampaikan dokumen kepada kami cuma 1. Hanya satu kampanye yang ada di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, yang dilaporkan," kata Mimah, dalam sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2016).

Padahal, masa kampanye sudah berlangsung dua pekan, tetapi tim Agus-Sylvi baru melaporkan 1 acara kampanye.

Sementara itu, kegiatan kampanye lainnya tidak dilaporkan ke penyelenggara pemilu.

"Kemudian kami cross-check benar enggak sih ada kegiatan di lapangan. Ternyata kegiatan-kegiatan di lapangan mengarah ke kampanye," kata Mimah.

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Belum Klarifikasi ke Bawaslu soal Dugaan Kampanye Tak Berizin)

Dia menyampaikan, pasangan calon nomor pemilihan dua dan nomor tiga melaporkan kegiatan kampanyenya ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Hari ini, lanjut dia, Bawaslu DKI Jakarta bersurat kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar melaporkan agenda kampanye mereka.

"Kami sampaikan, tolong agenda kampanye disampaikan. Sampaikan saja, toh enggak ada larangannya," kata Mimah.

Selain itu, Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran Agus-Sylvi lainnya, yakni keberadaan relawan yang belum terdaftar, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain Agus-Sylvi, dua pasangan lain juga diduga melakukan pelanggaran.

(Baca juga: Dugaan-dugaan Pelanggaran Kampanye Cagub dan Cawagub )

Bawaslu menemukan 6 dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Dugaan pelanggaran itu berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Sementara itu, Anies Baswedan-Sandiaga Uno diduga melakukan enam pelanggaran kampanye, yakni dugaan politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

Adapun kampanye Pilkada DKI berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara akan digelar pada 15 Februari 2017.

Kompas TV Warga Curhat soal Banjir ke Agus Yudhoyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com