JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan adanya tarif parkir hingga Rp 20.000 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan perbuatan preman setempat.
Menurut Sumarno, tidak ada oknum aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam praktik parkir dan pungutan liar tersebut.
"Itu kerjaan preman, bukan kerjaan resmi dari kita. Kita sudah kirim tim ke sana dan mendeteksi dipimpin wali kota. Itu kerjaan preman," kata Sumarsono di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (12/11/2016).
(Baca: Juru Parkir Liar Marak Lagi di Tanah Abang, Parkir 30 Menit Tarifnya Rp 20.000)
Pria yang biasa disapa Soni ini menyatakan sudah menginstruksikan agar Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede turun langsung memimpin penertiban.
"Wali kota sudah diminta untuk menertibkan. Urusan di wilayah urusan wali kota. Wali kota harus tegas," ujar dia.
Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.
Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan itu menyebabkan luas jalan menyempit. Akibatnya terjadi kemacetan, terutama jika ada kendaraan yang hendak parkir ataupun meninggalkan lokasi parkir.
(Baca: "Di Tanah Abang Enggak Bisa Sembarangan, Bisa-bisa Kita Dibunuh")
Juru Parkir Liar Marak Lagi di Tanah Abang, Parkir 30 Menit Tarifnya Rp 20.000 |