JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta diminta untuk segera melakukan pengecekan seluruh lahan parkir di Ibukota. Jika ada yang tidak sesuai aturan, harus ditertibkan.
Menurut Sumarsono, pengecekan merupakan antisipasi adanya perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat, khususnya di tempat-tempat parkir liar.
"Jika memang ada yang dinamakan preman atau apalah kita akan tertibkan. Hari ini saya akan terima laporannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjamur. Para juru parkir liar memungut kendaraan roda empat yang parkir Rp 20.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan