Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau di Rawa Belong Pak Ahok Dihalangi, di Kalideres Kami Buka Pintu Lebar"

Kompas.com - 14/11/2016, 11:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat acara bertemu dengan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seorang warga bernama Simon Hendra Siregar menanyakan kapan Ahok, sapaan Basuki, berkunjung ke daerah tempat tinggalnya.

Simon yang berasal dari Kalideres, Jakarta Barat, menjamin kedatangan Ahok tak akan ditolak warga setempat.

"Kalau kemarin di Rawa Belong, bapak dihalang-halangi, di Kalideres, kami buka pintu selebar-lebarnya. Kapan bapak mau ke Kalideres?" kata Simon Hendra Siregar di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Menjawab itu, Ahok menjelaskan, ada beberapa pihak yang bukan warga setempat tiba-tiba datang dan menolak kehadirannya. Tercatat, Ahok pernah ditolak saat berkampanye di Rawa Belong dan Kedoya Utara.

"Pengalaman kami, mereka datang, beberapa menit setelah kami datang," kata Ahok menjawab pertanyaan Simon.

Ahok menegaskan, dia akan tetap blusukan menyusuri pemukiman warga. Bahkan, Selasa (15/11/2016) besok, Ahok berencana menyambangi warga di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kompas.com/Robertus Belarminus Blusukan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diwarnai unjuk rasa penolakan. Rabu (9/11/2016).
Ahok berharap warga asli setempat berani mengusir pihak yang bukan warga asli atau yang datang untuk melakukan aksi penolakan.

"Nanti harus ada pemisahan warga asli dan pendatang. Karena hampir semua mereka yang menolak, aslinya orang di sana tidak kenal kok, ini menarik. Besok kami akan tes di Cakung," kata Ahok.

Ahok berharap tak ada lagi oknum yang melakukan penghalangan kampanye. Sebab, Ahok merasa warga setempat menerima kehadirannya.

"Kami harap penduduk asli juga ikut mengusir. Orang di kampung tidak merasa menolak kok," kata Ahok.

Dalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur tentang pelarangan bagi setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Pelaku penghalang kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta.

Kompas TV Ahok Fokus Pada Penanganan Banjir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com