JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkena masalah dalam pengutipan ayat suci Al Quran saat di Kepulauan Seribu. Akibatnya, Ahok diduga melakukan penistaan agama sehingga menimbulkan polemik.
Warga Jakarta pun tampaknya memiliki pandangan yang berbeda-beda. Mereka akan menerima apa pun keputusan Bareskrim Polri, apakah menjadikan Ahok tersangka atau tidak. Warga tetap akan memilihnya.
Panha (35), misalnya. Warga yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur, ini berpendapat tak seharusnya Ahok dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Bahkan, Panha mengatakan, ada unsur politik dalam kasus tersebut.
"Tidak setuju Pak Ahok jadi tersangka. Kayaknya, sih (kasus) buat jatuhin doang. Seharusnya, kalau agama, ya urusannya masing-masing," ucap Panha di depan rumahnya, di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2016).
Sementara Jumiyati (40), warga Gang Kedoya, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, berpikiran sama dengan Panha.
Menurut dia, Ahok sudah meminta maaf, dan sebagai Muslim dia menerima maaf tersebut.
"Kan sudah minta maaf. Ya, namanya juga manusia, kadang-kadang bisa keceplosan," ucap Jumiyati.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156a KUHP yang melibatkan Ahok digelar di Mabes Polri, Jakarta, dilakukan pada Selasa (15/11/2016).
Setelah gelar perkara, tim penyidik akan menyimpulkan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.