Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan dan "Ojo Wedi-wedi" ala Djarot

Kompas.com - 16/11/2016, 08:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penolakan di Pela Mampang, Mampang Prapatan pada Selasa (15/11/2016) menjadi kali keempat calon wakil gubernur DKI Jakart Djarot Saiful Hidayat ditolak saat blusukan.

Sepanjang hari itu pasca penolakan, tak tampak raut masam maupun ujaran kekesalan dari Djarot. Warga Pela Mampang menyemangatinya, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri, menguatkannya, dan warga Ragunan tertawa bersamanya.

Begitu pula barisan relawan dengan teriakan 'Merdeka!' menunggu Djarot pada Selasa malam, saat ia dipanggil oleh Bawaslu untuk mengklarifikasi penolakan yang dialaminya di Kembangan.

"Jengkel juga berapa kali dihadang, pertama kali masih sabar di Kalibaru, kedua masih sabar di Kembangan, ketiga di Karanganyar masih sabar juga, tadi di Bangka dihadang juga, tapi warga Bangka marah, yang usir warga Bangka sendiri," kata Djarot mencurahkan isi hatinya ke warga Ragunan, Selasa.

"Kalau saya ini sabar, wong jowo itu sabar. Tapi sabar itu tidak identik dengan lemah, sabar itu harus didasarkan pada ketegasan," lanjutnya.

Curahan hati ini disertai 'kuliah' Djarot ke warga soal demokrasi. Ia memberitahu warga bahwa pilkada adalah hal yang menyenangkan dan harusnya tidak membuat khawatir atau tegang. Ia meminta warga tidak takut dan menakut-nakuti.

Apalagi intimidasi dan pemaksaan kehendak. Ia meminta warga menyuarakan nuraninya, baik yang suka maupun tidak, pada 15 Februari nanti dari bilik tempat pemungutan suara (TPS).

Djarot sempat berkelakar, bagi warga yang tak suka dengan pasangannya, Ahok, karena gaya bicaranya, bisa mencoblos maupun mencolok mulut Ahok nanti.

"Nek wong jowo ngeten ngomonge (Kalau orang jawa begini ngomongnya), yen wani ojo wedi-wedi, yen wedi ojo wani-wani (kalau berani jangan takut-takut, kalau takut jangan berani-berani). Saya ini wani, makanya enggak punya rasa takut. Karena benar, karena ikhlas, niat kami baik, tidak mau menyakiti saudara sendiri," ujar Djarot.

Keberanian Djarot ini, ditunjukkannya dengan beberapa kali menemui dan mengajak bicara pendemo yang menolak kehadirannya. Massa penolak memiliki agenda sama, menolak pasangan Ahok-Djarot dengan menuding mereka sebagai penista agama. (Baca: Warga Pela Mampang Kesal terhadap Pendemo Djarot)

Mengganggu kampanye

Hingga kesekian kali aksi penolakan dan penghadangan terjadi kepada pasangan Ahok-Djarot, belum ada penindakan serius dari kepolisian yang mengawal maupun dari Bawaslu. Laporan Djarot soal penolakan di Kembangan akan jadi acuan penindakan terhadap penolakan.

Saat penolakan di Pela Mampang, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Safi'i mengatakan penanganan massa penolak adalah kewenangan Panwaslu. Sebanyak 50 personel yang diturunkan di Pela Mampang hanya menghalau demonstran yang mencoba menghadang Djarot. Ia mengatakan jika massa terus-terusan memaksa, ia akan menangkap mereka.

"Belum ranah pidana," ujarnya.

Adapun Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan di lokasi, pihaknya hanya sekedar menyampaikan ke masyarakat untuk tidak menghalangi kampanye dan mengawasi.

Dari segi keamanan, sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk mengamankan.

"Kalau sudah melanggar pidana ya bisa saja (diproses oleh kepolisian)," kata Jufri.

Aturan mengganggu kampanye tertuang dalam Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pasal 187 Ayat 4 tersebut berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".

Pihak Bawaslu kini tengah memproses penolakan terhadap Djarot di Kembangan dan sudah memeriksa enam saksi termasuk Djarot dan tim kampanyenya. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah itu nanti kami laporkan ke Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu). Apakah berkas-berkas yang sudah dikumpulkan mencukupi atau tidak. Kalau tidak, masih membutuhkan keterangan-keterangan kami akan bantu," kata Jufri. (Baca: Ada Pendemo, Warga Langsung Semangati Djarot)

Kompas TV Kampanye Djarot Dihadang Sekelompok Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com