JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, menyampaikan rasa simpati atas penetapan status tersangka dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rico berharap Ahok bisa menghadapi permasalahan ini dengan baik.
"Prosesnya masih panjang, semoga semua urusan ini tidak terlalu mengganggu persiapan-persiapan Pak Ahok dalam proses Pilkada DKI ini," kata Rico saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Rico menambahkan, Agus-Sylvi ingin proses Pilkada DKI Jakarta 2017 berjalan dengan damai dan adil bagi semua. Sehingga nantinya bisa menghasilkan putusan terbaik bagi warga DKI Jakarta.
Selain itu, Rico juga enggan memberikan komentar lebih jauh soal status hukum Ahok saat ini. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwenang.
"Biarlah itu menjadi tugas dan kewenangan aparat penegak hukum supaya mereka bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Rico. (Baca: Jadi Tersangka, Ahok Dicegah Bepergian ke Luar Negeri)
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.