JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar tidak akan mengevaluasi dukungan dan usungannya terhadap calon gubernur nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka menyatakan tetap akan terus mendukung Ahok, walaupun saat ini Ahok dalam status sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Golkar akan maju terus, tidak tengok kanan kiri. Tetap maju jalan terus," kata Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Adriadi kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2016).
Ahok baru saja ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama, terkait pernyataannya dalam sebuah kata sambutan saat kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Saat itu, Ahok sempat menyebut-nyebut mengenai isi Al Quran surat Al Maidah ayat 51. Pernyataannya inilah yang dinilai telah menistakan agama. Menurut Fayakhun, Partai Golkar masih mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
"Konsolidasi partai tetap jalan. Kami meletakkan azas praduga tak bersalah. Kami percaya pada proses hukum oleh pihak kepolisian," ucap Fayakhun. (Baca: Ahok Tersangka, Parpol Pengusung Tak Bisa Cabut Dukungan)
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.