JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, menyebutkan, sebagian besar warga yang dia temui saat kampanye memberi respons beragam terkait penetapan status tersangka oleh calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Mereka (warga) menginginkan keadilan ditegakkan, bukan pada warga menengah ke bawah saja, tetapi ke semua lapisan. Jadi hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata Sandiaga saat berbincang dengan Kompas.com via telepon, Rabu siang.
Meski menangkap respons warga yang seperti itu, Sandi mengaku tidak akan berkomentar secara pribadi terkait hal tersebut. Menurut dia, apa yang sedang dijalani oleh Basuki telah masuk ke ranah hukum dan hal itu menjadi kewenangan Polri untuk menyelesaikan perkara yang dimaksud.
"Jadi, biarlah (kasus) ini diproses oleh polisi. Warga juga kebanyakan berharap tetap bisa memiliki peluang untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah dan kesempatan lapangan kerja yang luas," kata Sandi.
Bareskrim Polri tadi pagi telah menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka disepakati meski tidak ada suara bulat saat gelar perkara terbuka yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) kemarin.
"Dengan demikian, (perkara ini) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri.
Basuki ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.