Fasilitas yang diberi nama park and ride ini difungsikan sebagai tempat penitipan kendaraan khusus pengguna transjakarta.
"Fasilitas ini bisa menampung 230 mobil dan 50 unit sepeda motor," kata Albert.
Menurut dia, pengunjung dan penghuni dapat memanfaatkan fasilitas park and ride sehari penuh dengan tarif yang relatif terjangkau dengan sistem flat.
Untuk mobil, akan dikenakan tarif Rp 10.000. Bila kendaraan diinapkan, akan ditarik biaya Rp 50.000.
Sementara itu, untuk sepeda motor akan dikenakan tarif Rp 5.000. Namun, bila kendaraan diinapkan, akan dikenakan biaya Rp 25.000.
"Parkir yang kami sediakan sangat nyaman dan aman, karena difasilitasi dengan kamera CCTV dan petugas keamanan yang melalui mobile di parkiran," ujar Albert.
(Baca juga: Gaji Banyak Habis untuk Transportasi, Buruh Disarankan Naik Transjakarta)
Asisten Daerah II bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kota Bekasi, Kariman, mengapresiasi perpanjangan rute ini.
"Sebagai daerah yang berkembang, Kota Bekasi tidak luput dari kemacetan lalu lintas. Maka dengan adanya rute ini, sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi kemacetan," kata dia.
(Fitriyandi Al Fajri)