"Kalau sudah sesuai bukti jadi tersangka, oke enggak apa-apa," kata Tomo.
Ia juga menilai pidato Ahok saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 memang menyinggung soal agama.
"Dalam pidatonya kalau yang saya lihat videonya memang menyenggol soal agama," ujar pemuda yang berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat, itu.
(Baca juga: Yusril: Penetapan Tersangka Ahok Bukti Polisi Bebas dari Intervensi)
Menurut dia, sebagian publik tersulut emosinya dengan pernyataan Ahok. Ia pun berharap proses hukum terhadap Ahok berjalan terbuka dan netral.
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terhadap Ahok mengenai pengutipan ayat suci oleh Ahok saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.