Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Ahok Jadi Tersangka, Masnun Menangis di Rumah Lembang

Kompas.com - 16/11/2016, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Masnun, seorang kakek berusia 72 tahun, berkaca-kaca mendengar calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Masnun merupakan salah seorang yang menghadiri acara silaturahim warga bersama Ahok di Rumah Lembang, Rabu (16/11/2016).

"Saya datang ke sini untuk mendukung dan mendoakan beliau. Saya punya keyakinan yang kuat bahwa Pak Ahok akan terbebas," kata Masnun terlihat akan menangis.

Masnun terlihat duduk termenung melihat rekan-rekannya yang antusias berebut berfoto bersama Ahok di atas panggung. Dengan terbata-bata, Masnun memandang Ahok sebagai orang yang tegas.

Dia meyakini, Ahok tak bersalah dalam kasus penistaan agama ini. Selain itu, Masnun mengaku sudah cukup lama mengenal Ahok sejak maju menjadi calon wakil gubernur mendampingi Joko Widodo pada Pilkada DKI Jakarta 2012.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Seorang warga bernama Muhammad Masnun berkaca-kaca mendengar calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Meski demikian, Masnun enggan menceritakan kisah perkenalannya bersama Ahok. Masnun mengaku pernah mendampingi Ahok ke Rusun Marunda beberapa waktu lalu.

"Saya bilang ke Pak Ahok pada waktu itu, 'tolong dibuat masjid di sini'. Sudah jadi masjid sekarang, besar," kata Masnun.

Selain itu, Masnun mengaku pernah memberi nasihat kepada Ahok. Saat itu, Masnun mengaku menasihati Ahok agar memperbaiki gaya komunikasinya. Terakhir, ia mendoakan agar Ahok dapat melalui proses hukum ini.

"Insya Allah, yang namanya Allah itu akan mengabulkan doa yang tulus. Itu doa yang tulus lho," kata Masnun.

Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016). Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com