Kepada warga, dia bersyukur bukan menjadi tersangka koruptor. "Kalau tersangka karena belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi, top saya," kata Ahok. (Baca: Ahok Ingin Proses Hukumnya Terbuka seperti Kasus Jessica)
Kemudian dia menceritakan kisah perjalanan yang dilalui oleh Nelson Mandela. Mandela pernah dipenjara selama 30 tahun karena menyampaikan aspirasinya. Namun, setelah menjalani hukuman selama 30 tahun, akhirnya dia menjadi Presiden Afrika Selatan.
"Mandela dipenjara 30 tahun bisa jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden, kan enak. Ngapain pusing," kata Ahok tertawa.
Hingga akhirnya Bareskrim Mabes Polri mengumumkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Ahok masih melayani aduan warga ketika ketika pengumuman berlangsung. Meski memiliki status baru, Ahok terlihat santai ketika menemui warga dan awak media untuk memberikan pernyataan resminya.
Ahok tak akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka. Selain itu, empat partai politik pengusung tak mencabut dukungan pasangan calon Ahok-Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.