Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye

Kompas.com - 17/11/2016, 08:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, kerap mendapatkan penolakan saat berkampanye. Kemarin, Rabu (16/11/2016) Djarot kembali dihadang oleh sekelompok orang saat berkampanye di Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Akibatnya, Djarot tidak bisa melanjutkan blusukan dan meninggalkan lokasi tersebut. Sebelum meninggalkan lokasi, Djarot menenangkan pendukungnya dan meminta untuk tidak terprovokasi.

"Kami minta izin untuk lewat, mereka belum sadar, jangan dilawan. Serahkan pada penegak hukum, kalian semua jangan terprovokasi," kata Djarot kepada pendukungnya.

Meski Djarot sudah meninggalkan lokasi, pendukung Djarot dan pendemo masih berada di tempat yang sama. Para pendukung dan penghadang Djarot sempat berhadap-hadapan dan polisi berusaha mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Namun, setelah Djarot meninggalkan lokasi, pendukungnya dengan sekelompok orang yang menghadang tersebut terjadi bentrokan. Akibatnya, tiga orang pendukung Djarot mengaku terkena pukulan oleh orang yang menghadang kampanye mantan Wali Kota Blitar tersebut.

Merasa polisi tak bisa mengendalikan massa yang akhirnya membuat Djarot batal menemui warga untuk berkampanye, pendukung Ahok-Djarot melakukan aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur.

Sekretaris DPC PDI-P Jakarta Timur, Chairul Ichsan, menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penghadangan oleh sejumlah orang terhadap Djarot. Dia menjelaskan, dua orang Satgas PDI-P dan seorang kader DPC PDI-P Jaktim terkena pukulan.

Kericuhan, kata dia, terjadi setelah kampanye usai atau setelah Djarot meninggalkan lokasi.

"Kami datang ke kepolisian ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa mereka bukannya demonstrasi. Sepertinya pendekatan yang digunakan kepolisian adalah UU Demonstrasi, sehingga mereka diizinkan melakukan penghadangan sampai dengan Maghrib, padahal harusnya dihalau," kata Chairul. (Baca: DPC PDI-P Jaktim Berencana Adukan Penghadang Djarot ke Bawaslu)

Alsadad Rudi Aksi penghadangan massa terhadap Kunjungan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat di permukiman warga di Jalan Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Mirisnya, kejadian penghadangan kepada Djarot terjadi setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menegaskan, masyarakat tidak boleh menghalangi pasangan calon mana pun untuk bertemu dengan warga.

Jika menghalangi, kata Iriawan, itu merupakan pelanggaran hukum. Iriawan mengeluarkan pernyataan tersebut di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.

"Itu enggak boleh, itu mengganggu jalannya pilkada dan itu pelanggaran," ujar Iriawan.

Iriawan menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengenai persoalan tersebut. Saat ini, menurut Iriawan, persoalan tersebut sedang diproses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Jika ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian siap memproses secara hukum. Iriawan mengungkapkan, jika penolakan dari segelintir orang tersebut sampai menghalangi proses kampanye paslon, pihak kepolisian siap membubarkannya.

"Kan kemarin sudah jelas, pengawalan agar kampanyenya jalan. Tentunya kalau mengganggu lagi kita akan lakukan langkah-langkah kepolisian," kata Iriawan.

"Termasuk dibubarkan, kalau ada pemaksaan dan ada tindak pidana, kita lakukan penegakan hukum," tambah Iriawan. (Baca: Kapolda Metro Akan Bubarkan Penghadangan Pasangan Calon untuk Berkampanye)

Kompas.com/Robertus Belarminus Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersilaturahmi ke rumah tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, dalam kunjungan tersebut, kedatangan Djarot kembali mendapat penolakan. Rabu (9/11/2016).

Penghadangan terhadap pasangan nomor pemilihan 2 bukan hanya terjadi di Cipinang saja. Tercatat, Ahok pernah dihadang kelompok massa saat kampanye mengunjungi Pasar Rawa Belong, Rabu (2/11/2016).

Selain itu, Ahok juga mendapat penolakan saat berkampanye di Kedoya Utara, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2016) kemarin. Adapun Djarot mendapat penolakan dari kelompok massa saat kampanye di Kedoya Utara dan  Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan bahwa penghadangan kampanye dapat dilaporkan ke polisi oleh warga jika penghadangan tersebut mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban. (Baca: Bawaslu: Penghadangan Kampanye adalah Tindak Pidana)

Kompas TV Penolakan Kampanye Ahok-Djarot Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com