Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye

Kompas.com - 17/11/2016, 08:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, kerap mendapatkan penolakan saat berkampanye. Kemarin, Rabu (16/11/2016) Djarot kembali dihadang oleh sekelompok orang saat berkampanye di Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Akibatnya, Djarot tidak bisa melanjutkan blusukan dan meninggalkan lokasi tersebut. Sebelum meninggalkan lokasi, Djarot menenangkan pendukungnya dan meminta untuk tidak terprovokasi.

"Kami minta izin untuk lewat, mereka belum sadar, jangan dilawan. Serahkan pada penegak hukum, kalian semua jangan terprovokasi," kata Djarot kepada pendukungnya.

Meski Djarot sudah meninggalkan lokasi, pendukung Djarot dan pendemo masih berada di tempat yang sama. Para pendukung dan penghadang Djarot sempat berhadap-hadapan dan polisi berusaha mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Namun, setelah Djarot meninggalkan lokasi, pendukungnya dengan sekelompok orang yang menghadang tersebut terjadi bentrokan. Akibatnya, tiga orang pendukung Djarot mengaku terkena pukulan oleh orang yang menghadang kampanye mantan Wali Kota Blitar tersebut.

Merasa polisi tak bisa mengendalikan massa yang akhirnya membuat Djarot batal menemui warga untuk berkampanye, pendukung Ahok-Djarot melakukan aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur.

Sekretaris DPC PDI-P Jakarta Timur, Chairul Ichsan, menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penghadangan oleh sejumlah orang terhadap Djarot. Dia menjelaskan, dua orang Satgas PDI-P dan seorang kader DPC PDI-P Jaktim terkena pukulan.

Kericuhan, kata dia, terjadi setelah kampanye usai atau setelah Djarot meninggalkan lokasi.

"Kami datang ke kepolisian ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa mereka bukannya demonstrasi. Sepertinya pendekatan yang digunakan kepolisian adalah UU Demonstrasi, sehingga mereka diizinkan melakukan penghadangan sampai dengan Maghrib, padahal harusnya dihalau," kata Chairul. (Baca: DPC PDI-P Jaktim Berencana Adukan Penghadang Djarot ke Bawaslu)

Alsadad Rudi Aksi penghadangan massa terhadap Kunjungan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat di permukiman warga di Jalan Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Mirisnya, kejadian penghadangan kepada Djarot terjadi setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menegaskan, masyarakat tidak boleh menghalangi pasangan calon mana pun untuk bertemu dengan warga.

Jika menghalangi, kata Iriawan, itu merupakan pelanggaran hukum. Iriawan mengeluarkan pernyataan tersebut di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.

"Itu enggak boleh, itu mengganggu jalannya pilkada dan itu pelanggaran," ujar Iriawan.

Iriawan menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengenai persoalan tersebut. Saat ini, menurut Iriawan, persoalan tersebut sedang diproses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Jika ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian siap memproses secara hukum. Iriawan mengungkapkan, jika penolakan dari segelintir orang tersebut sampai menghalangi proses kampanye paslon, pihak kepolisian siap membubarkannya.

"Kan kemarin sudah jelas, pengawalan agar kampanyenya jalan. Tentunya kalau mengganggu lagi kita akan lakukan langkah-langkah kepolisian," kata Iriawan.

"Termasuk dibubarkan, kalau ada pemaksaan dan ada tindak pidana, kita lakukan penegakan hukum," tambah Iriawan. (Baca: Kapolda Metro Akan Bubarkan Penghadangan Pasangan Calon untuk Berkampanye)

Kompas.com/Robertus Belarminus Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersilaturahmi ke rumah tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, dalam kunjungan tersebut, kedatangan Djarot kembali mendapat penolakan. Rabu (9/11/2016).

Penghadangan terhadap pasangan nomor pemilihan 2 bukan hanya terjadi di Cipinang saja. Tercatat, Ahok pernah dihadang kelompok massa saat kampanye mengunjungi Pasar Rawa Belong, Rabu (2/11/2016).

Selain itu, Ahok juga mendapat penolakan saat berkampanye di Kedoya Utara, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2016) kemarin. Adapun Djarot mendapat penolakan dari kelompok massa saat kampanye di Kedoya Utara dan  Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan bahwa penghadangan kampanye dapat dilaporkan ke polisi oleh warga jika penghadangan tersebut mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban. (Baca: Bawaslu: Penghadangan Kampanye adalah Tindak Pidana)

Kompas TV Penolakan Kampanye Ahok-Djarot Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com