Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Tim Ahok-Djarot Lengkapi Persyaratan untuk Buat Laporan soal Penghadangan

Kompas.com - 17/11/2016, 14:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, tim sukses belum melaporkan penghadangan terhadap calon wakil gubernur, Djarot Saiful Hidayat, yang terjadi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2016) kemarin.

Jufri menyebut tim sukses Ahok-Djarot baru mengambil formulir laporan.

"Semalam enggak jadi lapor karena menurut dia (tim sukses) masih melengkapi dulu berkas-berkasnya, makanya dia hanya mengambil formulir laporan, lalu dia pulang," ujar Jufri kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016).

(Baca juga: Setelah Ahok Jadi Tersangka, Djarot Minta Tak Ada Lagi Penolakan Kampanye)

Jufri menuturkan, hingga Kamis siang, belum ada tim sukses Ahok-Djarot yang kembali datang ke Kantor Bawaslu DKI untuk menyerahkan formulir laporan dan kelengkapan berkas yang perlu dilampirkan.

Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, yakni identitas pelapor sebagai WNI, identitas terlapor, kronologi kejadian atau hal yang dilaporkan, serta bukti-bukti yang menguatkan laporan tersebut.

"Nanti setelah melapor, kami akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi-saksi, untuk mencocokkan apakah sesuai dengan fakta di lapangan," kata dia.

Setelah itu, Bawaslu DKI akan menggelar rapat pleno bersama sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) untuk memutuskan laporan tersebut.

Hingga kini, sudah ada empat laporan terkait penghadangan Ahok-Djarot yang dilaporkan ke Bawaslu DKI.

"Beberapa yang (identitas terlapor) diketahui kita tindaklanjuti, ini dalam proses penanganan," ucap Jufri.

(Baca juga: Timses Laporkan Penghadangan Djarot di Cipinang ke Bawaslu DKI)

Salah satu tim kampanye Ahok-Djarot Wilayah Jakarta Timur, William Yani, sebelumnya mengatakan, mereka telah melaporkan penghadangan Djarot di Cipinang ke Bawaslu DKI pada Rabu malam.

Willi dan beberapa tim sukses lainnya membawa bukti berupa foto-foto penghadangan Djarot. Namun, Bawaslu DKI meminta mereka melengkapi bukti-bukti lainnya.

Willi menyebut kemungkinan kelengkapan berkas akan diserahkan Jumat (18/11/2016) besok.

Kompas TV Wagub Djarot: Itu Menunjukkan Ahok Punya Jiwa Besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com