Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemenangan Ahok-Djarot Serahkan "Surat Keprihatinan" ke Bawaslu DKI

Kompas.com - 17/11/2016, 18:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2016) sore.

Mereka menyerahkan surat keprihatinan atas gangguan kampanye yang dialami Ahok-Djarot.

"Kami menyerahkan surat keprihatinan kami untuk kemudian menjadi perhatian Bawaslu karena terus terang saja kami sudah beberapa kali menyampaikan aduan," ujar sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily, di Kantor Bawaslu.

Ace menyampaikan, tim kampanye Ahok-Djarot kecewa dengan adanya penghadangan terhadap pasangan nomor pemilihan dua itu.

Sebab, kampanye merupakan hak bagi semua pasangan cagub-cawagub.

(Baca juga: Bawaslu Minta Tim Ahok-Djarot Lengkapi Persyaratan untuk Buat Laporan soal Penghadangan )

Tim kampanye Ahok-Djarot meminta Bawaslu DKI untuk bertindak tegas.

"Kami ingin agar pihak Bawaslu dengan segala konsekuensinya agar menindak pihak-pihak yang menghalangi upaya itu karena mencederai demokrasi," kata dia.

Apabila tidak segera ditindak, lanjut Ace, penghadangan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan.

"Misalnya bentrokan antara pendukung kami dan penghadang. Kami ingin pihak Bawaslu lebih tegas kepada pihak-pihak yang menghalangi upaya kampanye yang dilindungi undang-undang," ucap Ace.

(Baca juga: Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye)

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menerima surat keprihatinan tersebut.

Dia juga mengaku telah menindaklanjuti aduan-aduan yang disampaikan tim kampanye Ahok-Djarot.

"Kita terima surat ini dengan baik dan kami ingin bahwa kami di-support juga untuk melaksanakan tugas kami," ujar Mimah dalam kesempatan yang sama.

Kompas TV Nasib Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com