Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Laporan Buni Yani Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 18/11/2016, 16:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016). Ia menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam. Buni mulai diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Buni diperiksa terkait laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) soal tuduhan pencemaran nama baik.

"(Pertanyaannya) banyak tadi, poinnya lebih kurang ada 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Aldwin mengaku, Buni dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya. Selain itu, dalam pemeriksaan, Buni menyerahkan barang bukti baru untuk memperkuat laporan yang dibuatnya.

"Jadi saya katakan laporan Pak Buni alhamdulillah direspons dengan cukup baik dan kami apresiasi kepolisian. Orang-orang yang diduga memfitnah, memprovokasi, mencemarkan nama baik itu kemudian diproses lebih lanjut dan dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata dia.

Aldwin menambahkan, pihaknya belum diberi tahu penyidik apakah kliennya akan kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun, ia memastikan kliennya siap memenuhi panggilan kepolisian jika keterangannya masih dibutuhkan penyidik.

"Untuk sementara selesai. Hanya, kalau nanti dimintai keterangan tambahan lagi, kami akan kooperatif, siap akan menyampaikan," kata Aldwin.

Buni Yani melaporkan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal dugaan penistaan agama.

Dalam membuat laporan itu, Buni didampingi oleh 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Kompas TV Buni Yani Diperiksa Besok Sebagai Terlapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com