Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Laporan Buni Yani Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 18/11/2016, 16:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016). Ia menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam. Buni mulai diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Buni diperiksa terkait laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) soal tuduhan pencemaran nama baik.

"(Pertanyaannya) banyak tadi, poinnya lebih kurang ada 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Aldwin mengaku, Buni dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya. Selain itu, dalam pemeriksaan, Buni menyerahkan barang bukti baru untuk memperkuat laporan yang dibuatnya.

"Jadi saya katakan laporan Pak Buni alhamdulillah direspons dengan cukup baik dan kami apresiasi kepolisian. Orang-orang yang diduga memfitnah, memprovokasi, mencemarkan nama baik itu kemudian diproses lebih lanjut dan dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata dia.

Aldwin menambahkan, pihaknya belum diberi tahu penyidik apakah kliennya akan kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun, ia memastikan kliennya siap memenuhi panggilan kepolisian jika keterangannya masih dibutuhkan penyidik.

"Untuk sementara selesai. Hanya, kalau nanti dimintai keterangan tambahan lagi, kami akan kooperatif, siap akan menyampaikan," kata Aldwin.

Buni Yani melaporkan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal dugaan penistaan agama.

Dalam membuat laporan itu, Buni didampingi oleh 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Kompas TV Buni Yani Diperiksa Besok Sebagai Terlapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com