Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghadang Djarot di Kembangan Datangi Bawaslu DKI untuk Klarifikasi

Kompas.com - 18/11/2016, 22:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku penghadangan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, yaitu NS, mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016) malam.

NS datang pada sekitar pukul 18.40 WIB. Dia didampingi tiga orang rekannya langsung masuk ke dalam Kantor Bawaslu DKI dan naik ke lantai dua. Lebih kurang selama dua jam NS berada di kantor Bawaslu DKI.

Pria yang menggunakan baju koko berwarna abu-abu dan peci hitam itu baru keluar kantor Bawaslu DKI sekitar pukul 20.45 WIB. NS tidak banyak berkomentar saat ditanya maksud kedatangannya.

(Lihat: Penghadang Djarot di Kembangan Utara Bukan Warga Setempat)

"Kami ke sini klarifikasi," kata NS sambil berjalan meninggalkan Kantor Bawaslu DKI.

Saat ditanya apakah dia sengaja menghadang Djarot berkampanye, NS tidak menjawab. NS hanya tersenyum sambil masuk ke dalam mobilnya.

Sementara itu, salah satu rekan yang mendampingi NS menuturkan, pihaknya sudah menjelaskan semuanya ke Bawaslu DKI.

"Sudah dijelasin semua ke Bawaslu, tanyakan ke Bawaslu saja. Kami udah berikan semua penjelasannya," kata rekannya tersebut.

(Lihat: Polisi Sebut Penghadang Djarot di Kembangan Menyesal )

Rekan NS mengatakan, NS baru bisa memenuhi panggilan pada Jumat ini sebab pada Kamis (17/11/2016) kemarin sudah ada acara lain.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyatakan, kedatangan NS untuk klarifikasi.

"Karena kemarin kan diminta klarifikasi, dia enggak hadir, baru hadir tadi. Diklarifikasi saja," kata Jufri saat dihubungi Kompas.com.

Jufri mengaku hanya bertemu NS sebentar karena harus berangkat ke Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan kasus penghadangan yang dilakukan NS.

"Saya sudah di Polda, lagi serahkan laporan. Saya ketemu (dengan NS), tapi tidak banyak bicara karena langsung ke Polda," kata Jufri.

Pihak Bawaslu DKI yang bertemu NS tidak mau memberikan keterangan karena tidak memiliki wewenang. Bawaslu DKI sebelumnya telah memutuskan, penghadangan yang dilakukan NS terhadap Djarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

Bawaslu DKI menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com