DEPOK, KOMPAS — Dalam dua hari berturut-turut, dua insiden ambruknya sebagian gedung yang tengah dibangun terjadi di Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan, Sabtu (19/11). Kedua insiden terjadi saat pengecoran adonan beton. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian.
Insiden pertama terjadi di proyek Kampus D Universitas Gunadarma di Kota Depok, Jawa Barat. Gedung yang baru jadi satu lantai itu roboh pada Jumat (18/11) sekitar pukul 19.00. Konstruksi roboh saat para pekerja tengah mengecor lantai satu dengan adonan beton. Tiga pekerja luka ringan dalam insiden ini.
Sekitar 24 jam kemudian, tepatnya pada Sabtu (19/11) pukul 19.50, kejadian serupa terjadi di kompleks Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di Jalan Tarumanegara, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kerangka besi dan kayu (bekisting) untuk mengecor talang air di lantai 5 gedung yang tengah dibangun itu ambruk saat pekerja tengah mengecor adonan beton. Empat pekerja mengalami luka lecet dan keseleo.
Kepolisian Sektor Beji, Kota Depok, masih menyelidiki ambruknya gedung Kampus D Universitas Gunadarma tersebut. Gedung ambruk karena diduga papan penyangga tak kuat menahan beban saat pengecoran.
Kepala Polsek Beji Komisaris Bambang Handoko mengatakan, penyelidikan dilanjutkan pekan ini dengan memintai keterangan saksi.
"Saya masih memanggil mandor dan pimpinan proyek untuk dimintai keterangan. Apa papan-papan penyangga itu tidak diperhitungkan bebannya, kan, perlu dipantau?" katanya, Minggu (20/11/2016).
Menurut Bambang, penyelidikan tetap perlu untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Hal senada disampaikan Kepala Polres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan terkait insiden di proyek gedung FE UIN.
"Setelah mendatangi lokasi, petugas sudah memasang garis polisi. Saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi," kata Ayi, Minggu.
Bagian atap
Pengamatan di proyek Kampus D Universitas Gunadarma, Sabtu (19/11/2016), menunjukkan beberapa bangunan tampak masih dalam proses pembangunan. Reruntuhan tulangan beton dan struktur rangka di bagian gedung yang ambruk dibiarkan menumpuk.
Ade (45), warga sekitar, mengatakan, saat kejadian warga terkejut karena suaranya terdengar kencang. "Para pekerja langsung lari keluar," katanya.
Kepala Humas Polres Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, gedung yang runtuh merupakan gedung baru yang tengah dibangun. Bangunan tiba-tiba roboh ketika para pekerja tengah dalam proses mengecor bagian atap lantai dasar.
"Ada tiga pekerja terluka, tetapi sudah dilarikan ke RS Bunda saat kejadian dan malam itu juga sudah diperbolehkan pulang. Tidak ada korban jiwa," kata Firdaus.
Dalam insiden di UIN, empat pekerja yang mengalami luka ringan dan keseleo juga sudah diobati dan aktif kembali.
"Mereka sudah tertangani dan diobati. Tadi mereka sudah tertawa-tertawa lagi saat kami datang," kata Abdul Halim, salah seorang anggota tim teknis dari UIN untuk proyek pembangunan gedung FE UIN, di lokasi pembangunan, Minggu.
Menurut Abdul, proyek itu dimulai sejak Agustus dan ditargetkan selesai Desember mendatang. "Saat ini sudah sampai tahap akhir sehingga pekerjaan makin bertambah dan dilakukan hingga malam hari. Pembangunan gedung dari lantai 1 hingga 4 sudah selesai. Tinggal pembangunan cor untuk talang air dan memasang atap gedung," papar Abdul.
Berulangnya insiden di proyek pembangunan gedung bertingkat ini memunculkan kekhawatiran terkait keamanan proyek sejenis. Pekan lalu juga terjadi insiden kebakaran di dua proyek gedung bertingkat yang berbeda di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Wijayanto mengaku belum mengetahui pasti peristiwa ambruknya gedung Universitas Gunadarma itu. "Ini kecelakaan. Orang membangun pastinya ingin yang kuat dan aman, tidak mungkin ambil risiko," ujarnya.
Menurut Wijayanto, pihaknya tidak dapat mengontrol proses pembangunan gedung, kecuali itu milik pemerintah. Pemerintah sebatas mengeluarkan izin mendirikan bangunan yang hanya mengatur tata letak serta luas bangunan.
"Secara teknis, misalnya seberapa kuat bangunannya, kami tidak tahu dan tak berhak mencampuri karena itu sepenuhnya adalah wewenang yang membangun. Ketika bangunan selesai dibangun, baru kami keluarkan sertifikat layak fungsi," ujarnya.
(UTI/IRE/PIN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 November 2016, di halaman 25 dengan judul "Insiden Proyek Terus Berulang".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.