Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2016, 17:36 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum bertanya kepada Yunus Husein, saksi ahli sidang kasus dugaan pencucian uang Mohamad Sanusi, tentang jenis transaksi yang biasanya dilakukan untuk pencucian uang.

Menurut Yunus, transaksi bisa disebut mencurigakan jika nominalnya jauh melebihi penghasilan pelaku transaksi tersebut.

"Gaji Rp 10 juta tapi transaksi di atas itu, ratusan juta, itu menyimpang. Kemudian menyimpang juga kalau misalnya laporan transaksi tunai Rp 500 juta, dia pecah-pecah," ujar Yunus yang juga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu, saat bersaksi dalam sidang Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/11/2016).

(Baca: Sejak 2009, Nilai Aset Sanusi Selalu Bertambah)

"Tapi transaksi mencurigakan dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu hal berbeda," tambah Yunus.

Adanya transaksi mencurigakan yang menunjukkan transaksi lebih besar dari penghasilan belum bisa langsung disimpulkan sebagai pencucian uang.

Yunus mengatakan sebuah kasus bisa disebut pencucian uang jika ada niat untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta.

Biasanya, kata Yunus, sumber harta yang akan disembunyikan itu berasal dari tindak kejahatan. Hal itu hanya bisa dibuktikan dalam pengadilan.

Terkait jumlah penghasilan, Yunus juga menyampaikan aturan yang benar dalam menentukan jumlah penghasilan seseorang. Acuannya adalah profil orang tersebut yang tercatat dalam bank.

"Anda harus ambil bukti dari bank tentang profil terdakwa. Transaksi biasanya berapa, saldo biasanya berapa. Kalau profil sudah diambil dan ada transaksi di luar itu, ya itu baru dikatakan menyimpang," ujar Yunus.

Adapun Sanusi didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Sanusi didakwa demikian karena jaksa menilai mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut memiliki aset lebih besar dari penghasilannya setiap bulan.

Kompas TV Sanusi Pernah Silaturahim ke Rumah Aguan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario, Kuasa Hukum: Agar Dia Aman dari Intimidasi

Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario, Kuasa Hukum: Agar Dia Aman dari Intimidasi

Megapolitan
Usai Hujan Deras, Jalan Margonda Raya Tergenang Air 20 Sentimeter

Usai Hujan Deras, Jalan Margonda Raya Tergenang Air 20 Sentimeter

Megapolitan
Soal Keuntungan Penyelenggaraan Formula E Buat Jakarta, Heru Budi: Ya Tanya Jakpro

Soal Keuntungan Penyelenggaraan Formula E Buat Jakarta, Heru Budi: Ya Tanya Jakpro

Megapolitan
Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Megapolitan
Menggalakkan 'Zero BABS' demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Menggalakkan "Zero BABS" demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Megapolitan
Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Megapolitan
Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Megapolitan
KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Megapolitan
Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Megapolitan
Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Megapolitan
Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Megapolitan
Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Megapolitan
Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com