Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/11/2016, 17:43 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, menjawab pertanyaan jaksa tentang pembuktian pencucian uang.

Yunus menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pencucian uang atas terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/11/2016). Yunus mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus memiliki pidana asal, misalnya korupsi.

"Kalau bisa dua-duanya didakwakan ya silakan. Misalnya korupsi dan TPPU, tapi kalau di sini enggak mungkin OTT (operasi tangkap tangan) dengan TPPU," ujar Yunus.

Yunus mengatakan operasi tangkap tangan biasanya sudah terlihat uangnya sehingga tidak ada pencucian uang. Tindak pencucian uang pun harus berasal dari tindak korupsi yang lain.

Dalam kasus Sanusi, dia didakwa menerima suap untuk meloloskan raperda reklamasi dalam sebuah operasi tangkap tangan. Namun, kasus pencucian uangnya memang di luar kasus suap itu. Kasus pencucian uang sebesar Rp 45 miliar diduga berkaitan dengan jabatan Sanusi di DPRD DKI.

Ketua Majelis Hakim Sumpeno kemudian kembali mempertegas, apakah kasus pencucian uang harus memiliki pidana asal. Yunus mengatakan pidana asal harus ada. Namun, mekanismenya tidak harus selalu disidangkan secara bersama-sama.

Kemudian, kasus pencucian uang juga tidak perlu menunggu pembuktian pidana asal selesai terlebih dahulu.

"Tapi harus ada pidana asal, TPPU harus dari uang kejahatan," ujar Yunus. (Baca: Saksi Ahli dalam Sidang Sanusi Sebut Transaksi Mencurigakan Berbeda dengan TPPU)

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih Pak Heru Budi

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih Pak Heru Budi

Megapolitan
Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli Lewat E-commerce

Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli Lewat E-commerce

Megapolitan
Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Megapolitan
Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Megapolitan
Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Megapolitan
Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke