JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan penuntasan kasus penghadangan kampanyenya di Kembangan Utara, Jakarta Barat, kepada kepolisian.
"Kalau (disebut) terorganisir, sebetulnya tergantung pihak penyidik," kata Djarot kepada awak media, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (21/11/2016) malam.
Namun, Djarot menduga yang menghadangnya kemungkinan kelompok yang terorganisasi.
"Kalau tidak terorganisir, kan ya susah ya. Karena sekelompok orang itu ternyata mengikuti saya," ujar Djarot.
(Baca: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)
Sebab, penolak kampanyenya di Kembangan Utara diduga menggelar aksi penolakan yang sama saat Djarot berkunjung ke rumah Haji Saman, di Kembangan Selatan.
"Mereka masih ngikutin dan menghadang di sekitar 20 meter dari rumahnya Pak Haji Saman. Sehingga, mereka masih teriak-teriak," ujar Djarot.
Djarot saat itu melihat para penghadangnya itu karena sempat menyapa warga di lokasi. Dia lalu mengatakan massa yang menghadangnya itu dicegah aparat kepolisian agar tak mendekatinya.
Adapun kasus penghadangan kampanye itu saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.