JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng perusahaan ojek berbasis aplikasi, Go-Jek, untuk menyosialisasikan Pilkada DKI Jakarta 2017.
KPU DKI dan Go-Jek telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait kerja sama tersebut.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, kerja sama difokuskan pada sosialisasi terkait pemungutan suara yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017.
"Intinya di situ 15 Februari biar mereka (pemilih) datang ke TPS," ujar Sumarno, kepada Kompas.com, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
KPU DKI melihat pengguna Go-Jek di Jakarta cukup banyak. Oleh karenanya, kerja sama sosialisasi ini dinilai akan efektif.
"Karena pengguna Go-Jek itu cukup banyak warga Jakarta, kami melihat ini sasaran sosialisasi yang sangat tepat sekali, langsung tepat guna. Go-Jek nanti akan membantu mengingatkan warga untuk datang ke TPS 15 Februari," kata dia.
Sumarno menuturkan, KPU dan Go-Jek telah menyepakati sosialisasi tersebut. Saat ini, kedua pihak tengah mengkaji bentuk atau format sosialisasi yang akan dilakukan.
"Apakah di driver-nya nanti ada identitas yang mengingat 15 Februari, atau nanti pada saat membuka, meng-klik aplikasi Go-Jek, langsung muncul 'jangan lupa 15 Februari 2017 Pilkada DKI, datang ke TPS'. Misalnya begitu," ucap Sumarno.
Dia belum menginformasikan waktu kapan Go-Jek akan mulai menyosialisasikan Pilkada 2017. Sumarno baru memastikan bahwa Go-Jek akan membantu sosialisasi yang dilakukan KPU DKI.
"Karena ini kan mengingatkan hari H. Jangan terlalu jauh (sosialisasinya). Kalau jauh-jauh nanti orang lupa," tuturnya.