Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio Sebut Penghadangan Kampanye Itu Penistaan Pesta Demokrasi

Kompas.com - 21/11/2016, 20:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prasetio Edi Marsudi, ketua tim pemenangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menilai, massa yang menghadang pasangan nomor pemilihan 2 itu terorganisasi.

Sebab, menurut pria yang akrab disapa Pras tersebut, ada beberapa orang yang melakukan penghadangan di beberapa tempat adalah orang yang sama.

"Jadi kalau saya melihat di beberapa media sosial, khususnya di Jakbar, di Sawah Besar dan di Ciracas ada beberapa orang (penghadang) yang sama. Kalau pandangan saya sebagai ketua tim pemenangan ini sudah terorganisir," ujar Pras di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/2016).

(Baca juga: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)

Pras menyayangkan adanya penghadangan terhadap kampanye Ahok atau Djarot tersebut.

Menurut Pras, dengan dihadangnya Ahok-Djarot, pasangan tersebut gagal blusukan menemui masyarakat.

Padahal, kata Pras, pasangan calon yang melakukan kampanye tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Menurut Pras, orang yang melakukan penghadangan ini telah mencoreng demokrasi yang ada di Indonesia.

"Ini penistaan pesta demokrasi yang ada di Indonesia," ujar Pras.

Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menilai massa penghadang Ahok-Djarot saat melakukan aksinya memakai pola yang sama.

Ia mengatakan, massa yang melakukan penolakan tersebut selalu memprovokasi warga setempat untuk ikut menolak kedatangan Ahok-Djarot.

Bahkan, lanjut Pras, saat di Pondok Kopi, Jakarta Timur, ada beberapa pelajar yang ikut-ikutan melakukan penghadangan.

"Ini pelajar yang disuruh gesekan dengan kita. Untung dari aparat keamanan cepat tanggap dan akhirnya kita bisa bersosialisasi dengan masyarakat," kata Pras.

(Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Duga Ada Aktor Politik di Balik Penghadangan Kampanye )

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus penghadangan Djarot di Kembangan Utara memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Bawaslu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk menyidik kasus tersebut.

Adapun terduga pelaku penghadangan Djarot di Kembangan Utara adalah seorang pria berinisial NS, warga Kembangan Selatan.

NS diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Kasus Penolakan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com