Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio Sebut Penghadangan Kampanye Itu Penistaan Pesta Demokrasi

Kompas.com - 21/11/2016, 20:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prasetio Edi Marsudi, ketua tim pemenangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menilai, massa yang menghadang pasangan nomor pemilihan 2 itu terorganisasi.

Sebab, menurut pria yang akrab disapa Pras tersebut, ada beberapa orang yang melakukan penghadangan di beberapa tempat adalah orang yang sama.

"Jadi kalau saya melihat di beberapa media sosial, khususnya di Jakbar, di Sawah Besar dan di Ciracas ada beberapa orang (penghadang) yang sama. Kalau pandangan saya sebagai ketua tim pemenangan ini sudah terorganisir," ujar Pras di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/2016).

(Baca juga: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)

Pras menyayangkan adanya penghadangan terhadap kampanye Ahok atau Djarot tersebut.

Menurut Pras, dengan dihadangnya Ahok-Djarot, pasangan tersebut gagal blusukan menemui masyarakat.

Padahal, kata Pras, pasangan calon yang melakukan kampanye tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Menurut Pras, orang yang melakukan penghadangan ini telah mencoreng demokrasi yang ada di Indonesia.

"Ini penistaan pesta demokrasi yang ada di Indonesia," ujar Pras.

Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menilai massa penghadang Ahok-Djarot saat melakukan aksinya memakai pola yang sama.

Ia mengatakan, massa yang melakukan penolakan tersebut selalu memprovokasi warga setempat untuk ikut menolak kedatangan Ahok-Djarot.

Bahkan, lanjut Pras, saat di Pondok Kopi, Jakarta Timur, ada beberapa pelajar yang ikut-ikutan melakukan penghadangan.

"Ini pelajar yang disuruh gesekan dengan kita. Untung dari aparat keamanan cepat tanggap dan akhirnya kita bisa bersosialisasi dengan masyarakat," kata Pras.

(Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Duga Ada Aktor Politik di Balik Penghadangan Kampanye )

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus penghadangan Djarot di Kembangan Utara memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Bawaslu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk menyidik kasus tersebut.

Adapun terduga pelaku penghadangan Djarot di Kembangan Utara adalah seorang pria berinisial NS, warga Kembangan Selatan.

NS diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Kasus Penolakan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com