JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menanggapi serius penghadangan oleh segelintir orang ketika dirinya berkampanye.
Bahkan, pendamping dari Basuki Tjahaja Ournama atau Ahok ini meminta Bawaslu pro-aktif dalam menangani kasus penghadangan tersebut.
"Kami ingin Panwaslu dan Bawaslu pro-aktif sebetulnya. Jangan sampai ada kejadian seperti ini dan berlanjut," ujar Djarot sesusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
(Baca juga: Prasetio Sebut Penghadangan Kampanye Itu Penistaan Pesta Demokrasi)
Djarot menambahkan, kampanye pasangan calon telah dilindungi oleh undang-undang. Ia berharap agar penghadangan yang menyebabkan pasangan calon gagal berkampanye itu tidak terulang.
Menurut Djarot, peran Panwaslu sangat penting dalam penanganan kasus ini. Sebab, panwaslu ikut turun ke lapangan untuk memantau pasangan calon yang berkampanye.
"Kami juga berharap Bawaslu, Panwaslu, itu kan dibiayai negara untuk bisa menjaga jalannya demokrasi secara lancar," ucap dia.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut mengaku sudah mengingatkan kepada para pendukungnya untuk tidak terprovokasi oleh massa yang melakukan penghadangan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antara pendukungnya dan massa yang melakukan penghadangan.
"Oleh sebab itu penegakan hukum menjadi bagian sangat penting didalam upaya demokrasi di Jakarta ini," kata Djarot.
(Baca juga: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus penghadangan Djarot di Kembangan Utara memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Bawaslu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk menyidik kasus tersebut. Adapun terduga pelaku penghadangan Djarot di Kembangan Utara adalah seorang pria berinisial NS, warga Kembangan Selatan.
NS diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.