Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Dialog Ahok dengan Nusron Wahid yang Jadi Viral

Kompas.com - 22/11/2016, 07:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah video berdurasi dua menit 49 detik yang berisi nasihat dari Nusron Wahid kepada calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi viral di dunia maya.

Video yang berisi dialog antara Nusron dan Ahok ini diunggah oleh akun Facebook Ahok Djarot.

Video berjudul "Sebuah Nasehat untuk Pak Ahok" ini sudah disukai (like) oleh 7.500 akun dan di-share sebanyak 4.402 kali hingga Selasa (22/11/2016) pagi ini.

Di Youtube, video itu telah dilihat 75.000 kali. Video tersebut menayangkan nasihat Nusron kepada Ahok yang kini terkena kasus dugaan penistaan agama karena menyebut ayat Al Quran saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.

Dalam video itu, Nusron dan Ahok berdialog.

Nusron mengatakan, "Pak Basuki, ini sebagai orang Timur, orang Indonesia, kita punya budaya. Bagaimanapun juga hikmah selama ini daripada kejadian ini, Bapak itu dianggap merepotkan banyak pihak. Karena itu, saya sebagai teman, sebagai sahabat, menyarankan kalau bisa, Bapak sebagai orang Timur, Indonesia, yang punya tradisi khas, mintalah maaf kepada publik, kepada umat Islam yang karena kejadian ini menjadi repot, terutama Pak Polisi dan Panglima TNI."

Ahok kemudian menjawab, "Ya memang sudah saya sampaikan beberapa kali. Minta maaf saya juga kepada Pak Nusron dan teman-teman partai, polisi, TNI, saksi ahli, termasuk umat Islam yang mendukung dan tidak mendukung. Dengan kejadian ini, saya juga menarik hikmah untuk mengoreksi diri untuk introspeksi.

Sebagai pejabat publik, kita enggak bisa ngomong sembarangan. Saya pikir ini pelajaran berharga untuk saya. Sadar saya tak akan mengulangi lagi bicara tanpa mikir, dan kita juga tak akan menyinggung-nyinggung agama orang lain. Walaupun saya belajar sedikit-sedikit ngerti, saya kira tafsiran yang punya ayat juga tak berhak saya bicarakan juga.

Saya kira, saya mohon maaf kepada semua pihak, terutama umat Islam menjadi tersinggung. Dengan kejadian ini, saya secara pribadi tidak ada niat untuk menista agama. Pelajaran berharga bagi saya, sadar harus ada introspeksi memperbaiki cara komunikasi. Mudah-mudahan proses hukum ini akan makin terang bahwa saya tidak pernah atau ada niat maksud dari kecil sampai sekarang untuk menista agama Islam."

Tanggapan Ahok

Ketika dimintai tanggapan, Ahok mengakui pembicaraannya bersama Nusron itu. Namun, Ahok mengaku tidak mengetahui ada pihak yang merekam momen saat Nusron menasihatinya.

"Dia (Nusron) lagi ngomong sama saya. Rupanya ada teman yang ngambilin videonya," kata Ahok di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) malam.

Ahok menerima nasihat Nusron tersebut. Selain itu, ia menganggap nasihat Nusron sebagai nasihat sesama teman untuk saling mengingatkan. Ahok menjelaskan, video tersebut diambil di markas pemenangannya, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Terus ada teman upload, ya sudahlah upload saja," kata Ahok.

Saat menerima aduan warga, di Rumah Lembang, Senin kemarin, Ahok kembali meminta maaf kepada umat Muslim. Saat itu, seorang kakek berkursi roda bernama Abdul Moeis meminta Ahok bersabar menjalani proses hukum yang ada. Ia juga mendoakan Ahok kembali menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Saya sudah menyadari ini. Saya sudah sampaikan kepada umat Muslim karena perkataan saya itu melukai perasaan dan saya enggak ada niat sama sekali untuk melukai perasaan umat Muslim. Melalui peristiwa ini (dugaan penistaan agama), saya menyadari," kata Ahok.

"Saya dikasih fisik yang kuat bukan buat nantang berantem juga. Saya juga lagi berusaha minta dukungan dan doanya agar selamanya bisa jadi lebih baik, doakan supaya saya punya sikap baik sampai meninggal," kata Ahok.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada 15 November ini.

Ahok disangka telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com