Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Dialog Ahok dengan Nusron Wahid yang Jadi Viral

Kompas.com - 22/11/2016, 07:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah video berdurasi dua menit 49 detik yang berisi nasihat dari Nusron Wahid kepada calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi viral di dunia maya.

Video yang berisi dialog antara Nusron dan Ahok ini diunggah oleh akun Facebook Ahok Djarot.

Video berjudul "Sebuah Nasehat untuk Pak Ahok" ini sudah disukai (like) oleh 7.500 akun dan di-share sebanyak 4.402 kali hingga Selasa (22/11/2016) pagi ini.

Di Youtube, video itu telah dilihat 75.000 kali. Video tersebut menayangkan nasihat Nusron kepada Ahok yang kini terkena kasus dugaan penistaan agama karena menyebut ayat Al Quran saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.

Dalam video itu, Nusron dan Ahok berdialog.

Nusron mengatakan, "Pak Basuki, ini sebagai orang Timur, orang Indonesia, kita punya budaya. Bagaimanapun juga hikmah selama ini daripada kejadian ini, Bapak itu dianggap merepotkan banyak pihak. Karena itu, saya sebagai teman, sebagai sahabat, menyarankan kalau bisa, Bapak sebagai orang Timur, Indonesia, yang punya tradisi khas, mintalah maaf kepada publik, kepada umat Islam yang karena kejadian ini menjadi repot, terutama Pak Polisi dan Panglima TNI."

Ahok kemudian menjawab, "Ya memang sudah saya sampaikan beberapa kali. Minta maaf saya juga kepada Pak Nusron dan teman-teman partai, polisi, TNI, saksi ahli, termasuk umat Islam yang mendukung dan tidak mendukung. Dengan kejadian ini, saya juga menarik hikmah untuk mengoreksi diri untuk introspeksi.

Sebagai pejabat publik, kita enggak bisa ngomong sembarangan. Saya pikir ini pelajaran berharga untuk saya. Sadar saya tak akan mengulangi lagi bicara tanpa mikir, dan kita juga tak akan menyinggung-nyinggung agama orang lain. Walaupun saya belajar sedikit-sedikit ngerti, saya kira tafsiran yang punya ayat juga tak berhak saya bicarakan juga.

Saya kira, saya mohon maaf kepada semua pihak, terutama umat Islam menjadi tersinggung. Dengan kejadian ini, saya secara pribadi tidak ada niat untuk menista agama. Pelajaran berharga bagi saya, sadar harus ada introspeksi memperbaiki cara komunikasi. Mudah-mudahan proses hukum ini akan makin terang bahwa saya tidak pernah atau ada niat maksud dari kecil sampai sekarang untuk menista agama Islam."

Tanggapan Ahok

Ketika dimintai tanggapan, Ahok mengakui pembicaraannya bersama Nusron itu. Namun, Ahok mengaku tidak mengetahui ada pihak yang merekam momen saat Nusron menasihatinya.

"Dia (Nusron) lagi ngomong sama saya. Rupanya ada teman yang ngambilin videonya," kata Ahok di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) malam.

Ahok menerima nasihat Nusron tersebut. Selain itu, ia menganggap nasihat Nusron sebagai nasihat sesama teman untuk saling mengingatkan. Ahok menjelaskan, video tersebut diambil di markas pemenangannya, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Terus ada teman upload, ya sudahlah upload saja," kata Ahok.

Saat menerima aduan warga, di Rumah Lembang, Senin kemarin, Ahok kembali meminta maaf kepada umat Muslim. Saat itu, seorang kakek berkursi roda bernama Abdul Moeis meminta Ahok bersabar menjalani proses hukum yang ada. Ia juga mendoakan Ahok kembali menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Saya sudah menyadari ini. Saya sudah sampaikan kepada umat Muslim karena perkataan saya itu melukai perasaan dan saya enggak ada niat sama sekali untuk melukai perasaan umat Muslim. Melalui peristiwa ini (dugaan penistaan agama), saya menyadari," kata Ahok.

"Saya dikasih fisik yang kuat bukan buat nantang berantem juga. Saya juga lagi berusaha minta dukungan dan doanya agar selamanya bisa jadi lebih baik, doakan supaya saya punya sikap baik sampai meninggal," kata Ahok.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada 15 November ini.

Ahok disangka telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com