"Iya Insya Allah."
"Jadi dihentikan ya Bang?"
" Dihentikan. Oke!" jawab Sandiga
Setelah sebelumnya dihentikan, proyek reklamasi kini dipastikan akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Namun Sandiaga Uno mengatakan dirinya akan menghentikan reklamasi jika terpilih pada Pilkada DKI 2017.
Sandiaga menilai, proyek reklamasi merugikan nelayan yang biasa menangkap ikan di sekitar proyek tersebut. Sandiaga mengatakan, banyak keluhan yang disampaikan nelayan saat dirinya berkunjung ke sejumlah wilayah di Jakarta Utara.
"Untuk reklamasi, kami sudah keluarkan (pernyataan), bahwa kami akan menghentikan reklamasi," kata Sandiaga saat mendatangi warga Kampung Nelayan di Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).
Sandiaga menegaskan dirinya tidak takut dikatakan melawan hukum. Sudah ada kajian dari tim advokasi yang siap untuk mengawal pernyataannya itu.
"Saya yakin ada aspek keadilan, tidak takut (dikatakan melawan hukum). Kami punya tim advokasi hukum," kata Sandiaga.
Sandiaga mengaku telah berbincang bersama Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti soal nasib nelayan. Berangkat dari keyakinan bahwa nelayan akan merugi jika reklamasi dilanjutkan, Sandiaga dengan tegas menyatakan reklamasi akan dihentikan jika ia terpilih.
Kendati demikian, Anies-Sandiaga sepertinya belum satu suara dalam menentukan nasib reklamasi. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang berada di kubu Anies-Sandi, menyebut masih butuh kajian untuk memutuskan lanjut atau tidaknya proyek reklamasi di teluk utara Jakarta.
Karena butuh kajian, Taufik mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai wacana Sandiaga Uno, yang menyatakan ingin menghentikan reklamasi jika nantinya menang pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Masih harus dikaji," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/11/2016).
Dalam proyek reklamasi, Taufik menyebut DPRD tidak berada dalam posisi sebagai pihak pemberi izin tetapi pihak yang membuat peraturan setelah dikeluarkannya izin proyek reklamasi.
"Mesti dibedain. DPRD bikin peraturan tata ruangnya, Perda tata ruangnya. Bukan izinnya," kata politisi Partai Gerindra itu.
DPRD sendiri sepakat untuk kembali membahas peraturan mengenai reklamasi. Hal itu akan dilakukan setelah ada keterangan tertulis atau surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penghentian moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Sejauh ini Bappenas belum mengeluarkan hasil kajiannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.