Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2016, 16:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir liar terjadi di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kondisi itu dapat ditemui jika kita melintas di jalan yang bersebelahan dengan Mal Grand Indonesia itu.

Seperti yang terpantau pada Selasa (22/11/2016) siang, kendaraan roda empat tampak berjejer di sepanjang Jalan Kebon Kacang.

(Baca juga: Sebanyak 3 Mobil dan 52 Motor Diangkut dari Parkir Liar Tanah Abang)

Tarif parkir liar untuk kendaraan roda empat mencapai Rp 15.000 untuk sekali parkir. Kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Kebon Kacang mengambil sisi kanan jalan, tepatnya di pinggir kali.

Sementara itu, sisi kiri jalan digunakan untuk tempat parkir sepeda motor. Keberadaan kendaraan-kendaraan itu tentu saja mempersempit badan jalan.

Akibatnya, rawan terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Keadaan ini diperparah dengan digunakannya trotoar untuk lapak berjualan para pedagang makanan sehingga para pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan.

Seorang sopir, Sohib (46), mengaku memarkir kendaraan milik majikannya itu di lokasi parkir liar Kebon Kacang itu karena diminta majikannya.

Ia tengah mengantarkan majikannya yang sedang ada urusan di Mal Grand Indonesia.

Kemudahan untuk mengakses lokasi parkir ini diakui Sohib membuat majikannya meminta agar dia parkir di lokasi tersebut.

"Ke mal-nya cuma sebentar, jadi (parkir) di sini," ujar Sohib saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Adapun tarif parkir liar di Jalan Kebon Kacang sebesar Rp 15.000 dan berlaku flat.

Artinya, pemilik kendaraan hanya membayar sekali dan bebas memarkirkan kendaraan dengan durasi waktu sesuai keinginannya.

Kondisi inilah yang diakui pengguna kendaraan membuat mereka memilih parkir di lokasi tersebut. Mayoritas dari mereka mengaku tak keberatan dengan tarif Rp 15.000.

"Kalau di mal sejamnya sudah berapa," ucap Herkulanus (31), warga lainnya. 

(Baca juga: Benahi Parkir Liar di Tanah Abang, Sylviana Tak Ingin Bangun Lahan Parkir Baru)

Pembayaran parkir liar di Jalan Kebon Kacang ini dilakukan di awal. Saat tiba di lokasi, juru parkir liar akan langsung menuntun kendaraan untuk parkir di posisi yang disediakan.

Setelah itu, petugas parkir akan menyodorkan karcis dan meminta pengguna kendaraan untuk membayar. Karcis parkir hanya berupa kertas seukuran 8 sentimeter×5 sentimeter.

Pada kertas itu tertera peringatan agar pengguna kendaraan menunjukkan karcis saat akan meninggalkan lokasi. Jika hilang, pengguna kendaraan akan didenda Rp 20.000.

Kompas TV Parkir Liar Kawasan Roxy Mulai Tak Terlihat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com