JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah selesai disusun, Pemprov DKI akan mengalami perampingan jumlah pengawai negeri sipil (PNS) dan perubahan besar struktur organisasi. Bisa saja nanti akan ada banyak pejabat yang turun jabatan karena perombakan itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, berharap perubahan itu tidak menimbulkan masalah.
"Kami berharap perubahan organisasi ini enggak membawa gejolak yang berarti," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (24/11/2016).
Tujuan perubahan ietu adalah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien. Dia juga berharap perubahan organisasi bisa membawa semangat baru bagi Pemprov DKI.
(Baca: Tahun Baru 2017, Ada Perampingan PNS DKI dan Perombakan SKPD)
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Agus Suradika, menjelaskan tujuan perombakan organisasi untuk membuat struktur organisasi lebih ramping dan efisien.
"Organisasi itu kalau sudah terlampau gemuk kan susah jalan. Kami mau yang cocok dengan kebutuhan Jakarta, bisa merespons dan melayani lebih cepat," kata Agus.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengalami penggabungan dan pemisahan setelah raperda ini sah menjadi perda.
Misalnya Dinas Penataan Kota DKI nantinya akan diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub urusan penunjang bidang keuangan. Sehingga nomenklaturnya akan berubah dari dinas menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah.
Dengan dirombaknya organisasi perangkat daerah, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan ada perampingan PNS. Dia mengatakan perampingan PNS bisa mencapai 10 hingga 15 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.