JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 9.937 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dikumpulkan di Lapangan Monumen Nasional untuk mengikuti apel sapu bersih pungli, Kamis (24/11/2016).
Mereka semua bersama-sama membacakan deklarasi saber pungli di hadapan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih.
Ada lima butir yang dibacakan dalam deklarasi tersebut. Pertama, PNS DKI akan mengayomi masyarakat dalam menyukseskan program nasional sapu bersih pungutan liar.
"Kedua, berperan aktif dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tersebut," ujar para PNS DKI.
Ketiga, mereka berjanji untuk bersikap transparan, jujur, adil, obyektif, dan akuntabel dalam tugas kedinasan. Keempat, mereka berjanji melayani masyarakat dengan tulus dan tidak menerima atau meminta imbalan.
Kelima, mereka berjanji menjaga kerahasiaan orang yang melaporkan praktik pungli.
Dalam sambutannya, Sumarsono juga mengajarkan salam baru kepada para PNS DKI.
"Kalau saya memekikkan 'Jakarta', jawablah dengan 'bebas pungli'," ujar Sumarsono.
Para PNS DKI mengangkat kepalan tangan ke udara ketika mempraktikkan salam tersebut. Seketika, seruan "bebas pungli" menggema di langit Monas.
"Ini komitmen kita disaksikan di bawah langit. Saya tidak mau dengar ada pungli di Jakarta," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan, tim saber pungli akan bekerja secara diam-diam. Mereka tidak akan terlihat mencolok ketika melakukan penelusuran.
"Semua intelijen kita taruh di layanan umum. Kita enggak umumkan. Dia bisa juga menyamar dengan menjadi pengguna jasa," ujar Sumarsono.
Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih menyampaikan, ada tujuh sektor yang memiliki risiko pungli tertinggi, yaitu sektor perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa.
Di tingkat nasional sendiri, kata Sri, tim saber pungli sudah dikukuhkan pada 28 Oktober lalu. Tim tersebut diketuai oleh Irwasum Polri dan beranggotakan sembilan lembaga, yaitu Polri, kejaksaan, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, Ombudsman, PPATK, BIN, dan TNI.