Menurut Burhan, survei terbaru Indikator dilakukan pada 15 November sampai 22 November 2016, atau dimulai sehari sebelum Ahok ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Survei dilakukan terhadap 798 responden warga DKI Jakarta yang sudah mempunyai hak pilih. Mereka diwancarai secara tatap muka. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error 3,6 persen.
Menurut Burhan, penarikan sampel dilakukan dengan cara flowchart, yakni ada kelurahan di lima kota yang dipilih secara random dengan jumlah proporsional. Di kelurahan terpilih kemudian dipilih lima RT yang juga dilakukan dengan cara random.
Setelah itu, di masing-masing RT, dua KK dipilih. Di KK terpilih itu kemudian dipilih satu orang yang sudah memiliki hak pilih. Survei tidak dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu karena persentase sampel yang ada di wilayah tersebut dianggap terlalu kecil.
Burhan menyatakan, persentase sampel menyesuaikan dengan persentase populasi, baik dalam hal jenis kelamin, agama, suku, maupun usia.
"Karena itu, kami yakin komposisi sampel meskipun cuma 798 (responden) bisa mewakili populasi," kata Burhan.
Burhan menyebut, survei Indikator ini menggunakan anggaran pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.