JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan guru harus mengikuti sertifikasi. Semakin tinggi nilai sertifikasi, semakin besar tunjangan yang didapat.
Ia mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan soal janjinya menyejahterakan guru. Pernyataan itu sekaligus untuk menanggapi Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November.
"Kami waktu masuk ke Jakarta (menjadi wakil gubernur), rata-rata gaji (guru) Rp 9 jutaan. Sekarang gaji guru paling rendah itu, Rp 14-15 juta," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
"Kami harus adil juga, guru ingin gaji besar, kemampuan harus meningkat. Jadi sama-sama, (guru) jangan cuma nuntut naik gaji gede," kata Ahok.
Menurut Ahok, gaji yang diterima guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) lebih besar dibanding gaji guru sekolah swasta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, berencana menguji coba 7 SMK Negeri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan demikian, guru dari sekolah swasta dapat menjadi guru di sekolah negeri.
"Sama seperti pertanyaanya, 'Kenapa hasil survei terakhir, Oktober, tingkat kepuasan orang di bidang kesehatan, pelayanan di puskesmas maupun Rumah Sakit kami, dari 85 persen tahun lalu, tahun ini naik lagi 92 persen?'. Nah, kenapa, karena perawat, dokter di rumah sakit kami bisa ditarik dari rumah sakit swasta," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.