Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Pertanyakan Pendapat Ahok soal APBD Bakal Cacat Administrasi

Kompas.com - 25/11/2016, 12:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mempertanyakan pendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut APBD DKI akan cacat administrasi jika ditandatangani seorang Plt Gubernur.

Sumarsono mengatakan, selama ini Kementerian Dalam Negeri menjadi pembina APBD di Indonesia. Kemendagri juga menjadi pemrakarsa kebijakan cuti di luar tanggungan negara bagi petahana.

"Dengan dikeluarkan Peraturan Mendagri No 74 tahun 2016 yang mengatur tugas khusus mengenai Plt juga Mendagri. Pedoman APBD sah atau tidaknya juga Menteri Dalam Negri," ujar Sumarsono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan gatot Subroto, Jumat (25/11/2016).

"Jadi bagaimana mungkin itu tidak sinkron? Saya kira enggak usah khawatir tentang itu dan saya yakin MK akan mengambil kebijakan yang pas," tambah dia.

Sumarsono menegaskan dia dalah Dirjen Otonomi Daerah yang diberi tugas oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menjadi Plt Gubernur DKI. Tujuannya pun baik, agar pemerintahan daerah tidak terbengkalai karena tidak memiliki pemimpin daerah.

Sumarsono kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengalami kekosongan pemimpin satu detik pun. Sumarsono juga menyampaikan, peran Plt Gubernur dalam hal anggaran. Bagaimanapun, kata dia, urusan APBD DKI harus tetap berjalan lancar demi warga Jakarta.

Masalah pemimpin daerah yang sedang cuti seharusnya tidak boleh menghambat pengesahan APBD DKI.

"Kalau APBD tidak ada yang mengesahkan bagaimana? Siapa yang sahkan kalau petahana cuti? Sementara negeri ini bisa semrawut kalau enggak ada APBD, pelayanan publik bisa terbengkalai," kata dia.

Sumarsono juga menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan Ahok tentang UU Pilkada, khususnya tentang cuti bagi petahana. Apapun keputusannya, Sumarsono mengatakan dia akan mengikuti.

Baginya, jabatan Plt Gubernur hanya mandat dari negara untuk mengurusi kepentingan warga Jakarta.

Ahok telah meminta MK segera memutuskan uji materi terkait cuti kampanye bagi petahana. Ahok sudah mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur.

Ahok tidak menginginkan Plt Gubernur diberi wewenang mengenai keuangan. Pasalnya, saat ia menjabat Plt Gubernur semasa Joko Widodo cuti kampanye Pilpres 2014, dirinya tidak dapat menandatangani APBD DKI.

Sementara saat ini, Plt Gubernur memiliki wewenang yang sama dengan gubernur sehingga dapat menjalankan seluruh kebijakan, termasuk menandatangani APBD.

"Kalau tidak cepat diputuskan, akan terjadi cacat administrasi APBD nanti. Kalau dia (MK) putuskan (uji materi) Januari, (APBD) sudah ketok palu (disahkan), cacat nanti APBD seluruh provinsi yang ikut pilkada. Ini kalau menurut pandangan kami," kata Ahok.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com