Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Korlap Pasukan Oranye yang Diskors Plt Gubernur DKI

Kompas.com - 25/11/2016, 17:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator lapangan pekerja harian lepas (PHL) dari Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Kuswanto, telah mengetahui bahwa 63 anak buahnya terkena sanksi skors dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kamis (24/11/2016).

Namun, dia hanya bersedia bicara sedikit tentang kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (25/11/2016) sore.

Skors diberikan lantaran para PHL yang sering disebut pasukan oranye foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Berdasarkan hal tersebut, mereka dinilai telah bersikap tidak netral dan patut dikenakan sanksi.

"Saya kurang tahu ya, pokoknya pas saya datang, tahu-tahu mereka sudah foto begitu. Saya belum ketemu mereka lagi, nanti baru mau ngumpulin anak-anaknya," kata Kuswanto.

Ketika ditanya lebih lanjut seperti apa kondisi saat kejadian foto bersama itu berlangsung, Kuswanto enggan berbicara lebih lanjut. Dia juga menolak berkomentar lagi saat dikonfirmasi mengenai seseorang diduga tim sukses Agus-Sylvi yang mengarahkan para PHL untuk foto bersama.

"Maaf ya, saya mau jalan dulu, sudah buru-buru saya, telat," tutur Kuswanto.

Sebelumnya, dari informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, orang diduga tim sukses itu merupakan mantan PHL Dinas Kebersihan yang dipecat karena bermasalah soal pungli, memotong gaji PHL lain, dan pelanggaran lainnya.

Adapun ke-63 PHL yang kena skors berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran sebanyak 38 orang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 25 orang. Kompas.com sempat coba menelusuri tempat PHL yang dimaksud dengan mendatangi kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan salah satu petugas di sana, tempat Seksi Kebersihan Kecamatan yang menaungi PHL Dinas Kebersihan ada di kantor Kelurahan Harapan Mulia. (Baca: Usai Dipuji Sumarsono, Sejumlah Anggota Pasukan Oranye Diskors)

Di kantor Kelurahan Harapan Mulia, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Kemayoran Rina Yulia F menjelaskan, PHL yang diskors tidak berada di bawah wewenangnya. Mereka merupakan PHL yang bekerja di bawah pengawasan UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Dengan kata lain, pihak Dinas Kebersihan DKI melalui UPK Badan Air mengirim sejumlah PHL ke tiap kecamatan di Jakarta untuk membantu Seksi Kebersihan di sana.

"Jadi PHL Dinas Kebersihan di sini hanya bertanggung jawab untuk kebersihan di darat. Kalau yang membersihkan kali, itu dari Badan Air. PHL yang kena skors juga bukan anak buah saya," tutur Rina.

Sebagai konsekuensi dari skors itu, ke-63 pasukan oranye tidak akan mendapat gaji hingga masa kontraknya berakhir pada Desember 2016.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com